Home
News
Kasus Alih 93 Hektare Eks HGU PTPN I Disidangkan, Pembangunan Citraland Terus Berjalan: Publik Perta
Kasus Alih 93 Hektare Eks HGU PTPN I Disidangkan, Pembangunan Citraland Terus Berjalan: Publik Perta
Kerugian Negara Rp263 Miliar Disita, Aktivitas Pembangunan Tak Dihentikan, FKSM Sumut Soroti Tanggung Jawab Korporasi dan Aparat













LEAVE A REPLY