WARTALINTASBATAS.MY.ID I DELI SERDANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Deli Serdang dalam enam bulan terakhir. Fenomena tersebut dinilai sebagai kondisi darurat yang membutuhkan langkah cepat dan terintegrasi dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
Berdasarkan data dan pemantauan LPA Deli Serdang, berbagai kasus yang mencuat ke publik meliputi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat, perundungan di lingkungan sekolah, dugaan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar, kekerasan yang melibatkan kelompok geng motor, hingga anak yang terpapar game online dan terlibat dalam persoalan hukum. Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan seperti Galang, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Patumbak, Sunggal, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, dan Biru-Biru.
Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Deli Serdang, OK. Alamsyah Putra, S.Pd., menegaskan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap anak tidak dapat lagi dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, rentetan peristiwa tersebut merupakan indikasi lemahnya sistem perlindungan anak yang selama ini berjalan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Selain persoalan kekerasan, LPA Deli Serdang juga menemukan berbagai hambatan dalam pemenuhan hak anak, terutama akses terhadap pendidikan dan perlindungan sosial. Sejumlah anak dari keluarga rentan mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan akibat persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data sosial ekonomi. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar risiko anak menjadi korban eksploitasi maupun kekerasan.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup aman, tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis desa dan kelurahan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, lembaga keagamaan, dan ruang-ruang publik yang sering menjadi tempat aktivitas anak.
LPA Deli Serdang juga mendorong peningkatan edukasi perlindungan anak kepada orang tua dan masyarakat, optimalisasi layanan pengaduan, serta penguatan pendampingan bagi korban dan keluarganya. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan Kabupaten Deli Serdang mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan yang mengancam masa depan generasi bangsa.(WLB/ REL)











LEAVE A REPLY