Home Kode Etik

Kode Etik

235
SHARE
Kode Etik

WARTA LINTAS BATAS (WLB)

1. INDEPENDENSI

WLB menjunjung tinggi independensi dalam setiap proses jurnalistik.

Kami bebas dari intervensi pihak mana pun, baik politik, ekonomi, maupun kepentingan pribadi.

2. AKURASI & VERIFIKASI

Setiap informasi yang disajikan harus melalui proses verifikasi yang ketat.

WLB tidak mentolerir berita hoaks, manipulatif, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

3. BERIMBANG & ADIL

WLB memberikan ruang yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu pemberitaan.

Prinsip cover both sides menjadi standar dalam setiap publikasi.

4. PROFESIONALITAS

Jurnalis WLB bekerja secara profesional, tidak mencampurkan opini pribadi dengan fakta, serta menjaga integritas dalam peliputan.

5. ANTI GRATIFIKASI & SUAP

Seluruh tim WLB dilarang menerima suap, hadiah, atau bentuk imbalan apa pun yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.

6. PERLINDUNGAN NARASUMBER

WLB wajib melindungi identitas narasumber yang membutuhkan kerahasiaan, terutama dalam laporan investigatif dan isu sensitif.

7. KEHORMATAN & PRIVASI

Menghormati hak privasi setiap individu dan tidak menyajikan informasi yang merugikan tanpa kepentingan publik yang jelas.

8. ANTI PLAGIARISME

WLB menolak segala bentuk plagiarisme.

Setiap karya jurnalistik harus orisinal dan mencantumkan sumber secara jelas.

9. TANGGUNG JAWAB & KOREKSI

WLB siap melakukan klarifikasi, ralat, dan permintaan maaf apabila terjadi kesalahan dalam pemberitaan.

10. KEPENTINGAN PUBLIK

Setiap karya jurnalistik WLB harus berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.

11. LARANGAN UJARAN KEBENCIAN

WLB tidak memuat konten yang mengandung SARA, ujaran kebencian, diskriminasi, atau provokasi.

12. JURNALISME INVESTIGASI

Dalam praktik investigasi, WLB menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, keamanan data, serta keselamatan jurnalis di lapangan.

PENEGAKAN KODE ETIK

Setiap pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai kebijakan internal perusahaan dan standar hukum yang berlaku.

PENUTUP

Kode etik ini menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas jurnalistik WARTA LINTAS BATAS sebagai media nasional yang berintegritas, berani, dan bertanggung jawab.