WARTALINTASBATAS.MY.ID, SUMATERA UTARA— Langkah strategis diambil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan menjalin kerja sama resmi bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIP3B). Kolaborasi ini difokuskan untuk memperkuat penanganan persoalan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), sekaligus memastikan kepastian hukum dalam operasional sektor ketenagalistrikan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (1/4/2026). Kesepakatan ini diteken langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin, disaksikan jajaran pejabat dari kedua institusi.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari kewenangan Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kejaksaan, kata dia, memiliki peran penting sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat bertindak untuk dan atas nama negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Menurutnya, sinergi antara Kejati Sumut dan PLN UIP3B ini akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih tertib hukum, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pendampingan hukum yang terstruktur, diharapkan setiap potensi sengketa atau permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini.
Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi dorongan positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Ia menilai dukungan dari Kejaksaan akan memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah operasional, sehingga PLN dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kolaborasi ini juga menjadi sinyal kuat komitmen bersama antara institusi penegak hukum dan BUMN dalam memperkuat sinergi nasional. Tidak hanya menjaga kepentingan negara, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong stabilitas sektor energi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara. (WLB/ REL)










LEAVE A REPLY