WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap tancap gas memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I guna mendongkrak penerimaan pajak demi percepatan pembangunan daerah.
Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan langsung Zakiyuddin ke Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I di Medan, Jumat (27/3/2026), yang disambut oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi fiskal antara pemerintah daerah dan otoritas pajak pusat.
Zakiyuddin menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Kota Medan yang lebih maju dan berkelanjutan. Ia menyebut, sinergi yang solid akan membuka ruang pertukaran data, peningkatan pengawasan, serta penguatan sistem perpajakan yang lebih efektif.
“Ini langkah awal memperkuat koordinasi. Kita ingin belajar sekaligus memastikan bagaimana penerimaan pajak bisa terus meningkat dan berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Zakiyuddin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Medan untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, fasilitas kesehatan, hingga layanan publik lainnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung Pemko Medan dalam menggali potensi pajak secara maksimal. Melalui kolaborasi berbasis data dan tata kelola yang transparan, ia optimistis penerimaan pajak dapat meningkat signifikan.
“Sinergi ini penting. Kita punya tujuan yang sama, yakni meningkatkan penerimaan negara. Dengan kolaborasi yang kuat, kontribusi pajak untuk pembangunan akan semakin optimal,” ujar Belis.
Dengan penguatan kerja sama ini, diharapkan penerimaan pajak di Kota Medan pada 2026 semakin meningkat dan mampu menjadi motor utama pembangunan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara luas.(WLB/ REL)










LEAVE A REPLY