WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tancap gas melakukan pembenahan besar-besaran trotoar di sejumlah ruas strategis kota. Dengan mengusung konsep humanis, estetis, dan berkelanjutan, penataan ini digadang-gadang menjadi standar baru pembangunan infrastruktur perkotaan di Indonesia.
Dalam rapat penataan trotoar yang digelar di rumah dinasnya, Kamis (2/4/2026), Rico Waas menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh lagi dilakukan secara asal-asalan. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang berbasis kondisi riil di lapangan agar hasil pembangunan tidak hanya kuat, tetapi juga memiliki nilai fungsi dan keindahan.
Menurutnya, desain trotoar harus fleksibel dan kontekstual, tidak bisa disamaratakan di setiap lokasi. Setiap kawasan memiliki karakter dan kebutuhan berbeda, sehingga pendekatan perencanaan harus detail hingga tingkat per blok agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Trotoar bukan sekadar jalur pejalan kaki, tapi wajah kota. Harus nyaman, aman, dan memiliki nilai estetika tinggi,” tegas Rico Waas di hadapan jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.
Lebih jauh, Rico Waas mendorong agar kualitas trotoar di Kota Medan naik kelas dengan mengintegrasikan berbagai elemen penting, mulai dari material berkualitas, sistem drainase optimal, pencahayaan modern, hingga fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas. Ia juga menekankan pentingnya ruang hijau sebagai bagian dari konsep trotoar berkelanjutan.
Sejumlah ruas jalan utama telah diprioritaskan dalam program ini, di antaranya Jalan HM Yamin, Jalan Zainul Arifin, Jalan Juanda, Jalan Monginsidi, Jalan Setia Budi, Jalan Masjid Raya, Jalan Mahkamah, hingga kawasan Jalan Brigjen Katamso di sekitar Masjid Raya Al Mashun dan Istana Maimun.
Langkah ini menjadi sinyal kuat transformasi Kota Medan menuju kota modern yang lebih tertata dan ramah bagi pejalan kaki. Dengan konsep pembangunan yang matang dan eksekusi yang terukur, Pemko Medan optimistis penataan trotoar ini akan memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. (WLB/ REL)










LEAVE A REPLY