WARTALINTASBATAS.MY.ID, PEMATANGSIANTAR – Satlantas Polres Pematangsiantar menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) melalui patroli intensif dan pendekatan humanis di lapangan. Langkah ini menjadi strategi utama untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana melalui Kanit Turjagwali IPDA Horas Mula Gabe Tambunan menegaskan, edukasi terus digencarkan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat kendaraan, hingga menghindari aksi ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Tak hanya edukasi, personel Satlantas juga disebar di titik-titik strategis seperti persimpangan padat, kawasan pasar, dan jalur rawan macet. Penempatan ini terbukti efektif dalam mengurai kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam sibuk aktivitas perkotaan.
Dalam penegakan hukum, Satlantas Polres Pematangsiantar turut melakukan penertiban tegas terhadap odong-odong atau kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya. Kendaraan tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan kerap memicu kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Penindakan dilakukan secara terukur, dimulai dari sosialisasi hingga tindakan tegas berupa penghentian kendaraan dan penyitaan dokumen. Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengemudi yang masih nekat beroperasi di jalan umum, meski telah diberikan imbauan sebelumnya.
Satlantas menegaskan, odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi terbatas di kawasan wisata tertentu dan bukan sebagai moda transportasi umum. Langkah ini diambil demi melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas, sejalan dengan upaya Polri menghadirkan pelayanan yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum di jalan raya.(WLB/. REL/ NRD)










LEAVE A REPLY